Selasa, 10 November 2015

Pre-eklampsia dan Eklampsia



  Kehamilan merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi pasangan suami istri karena memang memiliki keturunan menjadi tujuan utama primer ketika seseorang telah menikah. Namun, kadang kehamilan juga dapat menimbulkan masalah yang tidak di inginkan seperti kecemasan menjelang persalinan. Nah, adanya rasa cemas yang berlebihan dan terus-menerus dapat berakibat fatal yaitu resiko terjadinya pre-eklampsia dan eklampsia (kondisi hipertensi atau darah tinggi pada ibu hamil) apalagi jika terdapat riwayat hipertensi pada ibu maupun keluarga sehingga diperlukan penanganan yang tepat untuk mengurangi kecemasan yang dirasakan ibu hamil. Peran suami, ibu, dan orang-orang terdekat sangat dibutuhkan untuk hal tersebut.
Hipertensi pada kehamilan atau yang selanjutnya disebut pre-eklampsia merupakan kondisi komplikasi pada kehamilan yang sering menjadi penyebab kematian maternal, baik bagi maupun bagi janin. Pre-eklampsia disebutkan telah meningkatkan resiko kematian yang tinggi dengan angka kejadia 6% - 8% pada seluruh wanita hamil di RS di Indonesia. Kehamilan dengan pre-eklampsia dikelompokkan menjadi pre-eklampsia ringan dan berat.  Kondisi kehamilan yang tergolong memiliki hipertensi atau resiko pre-eklampsia ringan apabila hasil ukur tekanan darahnya mencapai <140/90 mmHg, oliguria >300 ml/24 jam atau pemeriksaan dipstick >1+c, sedang pre-eklampsia berat atau disebut eklampsia apabila memiliki tanda gejala seperti tekanan darah mencapai 160/110 mmHg atau lebih, proteinuria >5g/24 jam atau dipstick >2+c, oliguria <500 ml/24 jam, serum kretanin meningkat, oedema paru atau sianosis. Eklampsia merupakan resiko yang mungkin terjadi pada kejadian preeklampsia dengan gejala berupa kejang-kejang pada ibu baik terjadi pada masa sebelum, saat, atau setelah melahirkan hingga dapat mengakibatkan koma bahkan kematian. Jurnal dengan judul “Pre-Eklampsia Berat di RSUD Bayu Asih Purwakarta” menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara pre-eklampsia pada kehamilan pertaam (primigravida), primigravida usia muda, umur kehamilan yang semakin tua, umur lebih dari 35 tahun, sosial ekonomi, umur kehamilan lebih dari 28 minggu, kehamilan ganda, dan hipertensi kronik.
Kejadian pre-eklampsia ini lebih sering ditemukan pada masa awal dan akhir usia reproduktif yaitu usia remaja atau di atas 35 tahun. Artinya akan lebih besar kemungkinan terjadi pre-eklampsia pada ibu yang hamil dengan usia < 20 tahun karena mudah mengalami kenaikan tekanan darah dan lebih cepat menimbulkan kejang. Sedangkan umur lebih dari 35 tahun juga lebih rentan untuk terjadinya peningkatan insiden hipertensi kronis seiring dengan bertambahnya usia, disebutkan pada jurnal “Gambaran Epidemiologi Kejadian Preeklampsia/Eklampsia Di Rsu Pku Muhammadiyah Yogyakarta Tahun 2007–2009” seperti yang disebutkan juga pada jurnal “Pre-Eklampsia Berat di RSUD Bayu Asih Purwakarta” bahwa rentang usia reproduksi yang aman bagi wanita untuk hamil dan melahirkan yaitu 20-35 tahun. Angka kejadian kehamilan dan persalinan yang mengalami komplikasi dan kematian mencapai 11 % berasal dari ibu yang masih remaja seperti yang telah dijelaskan diatas karena ibu muda lebih mudah mengalami kecemasan berkaitan dengan ketidaksiapan menghadapi persalinan. Selain faktor usia, pre-eklampsia juga memliki faktor resiko lainnya pada hasil penelitian dalam 2 jurnal jurnal yang disebutkan sebelumnya yaitu riwayat penyakit terdahulu, sehingga wanita yang memiliki penyakit hipertensi sebelum hamil beresiko tinggi mengalami pre-eklampsia, dan ibu hamil yang pernah mengalami pre-eklampsia pada kehamilan sebelumnya  beresiko 20% lebih tinggi mengalami pre-eklampsia lagi pada kehamilan berikutnya. Faktor selanjutnya yaitu pemeriksaan antenatal (ANC), disebutkan bahwa ibu yang teratur melakukan pemeriksaan hamil baik ke bidan, dokter ataupun klinik lebih dari 4 kali dapat mengurangi resiko pre-eklampsia berat karena resiko dapat terdeteksi sejak awal sehingga akan mendapat penanganan yang sesuai dan tepat.
            Kasus Pre-eklampsia ataupun eklampsia dapat terjadi sebelum dan sesudah melahirkan dengan prosentase 75% terjadi sebelum melahirkan dan 25% terjadi setelah melahirkan sehingga diperlukan pengawasan kasus sejak dini. Peran pelayanan kesehatan sangat penting disini dengan meningkatkan peran kesehatan di Puskesmas dan Poliklinik ibu hamil yang bertujuan untuk mengenali semua faktor resiko. Pengawasan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cara menyaring semua kehamilan terutama pada primigravida, ibu hamil dengan usia <20 tahun, dan ibu hamil resiko tingga terhadap pre-eklampsia dan eklampsia yang menyatakan gangguan visus, nyeri kepala, rasa panas di muka, nyeri epigastrum, mual dan muntah ataupun kejang untuk kemudian diberikan pelayanan khusus dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin sejak awal trimester I (3 bulan pertama) kehamilan hingga persalinan.
            Banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kasus/kejadian pre-eklampsia dan eklampsia yang juga mempengaruhi bagaimana tindakan penanganan pada ibu hamil dengan pre-eklampsia dan eklampsia. Namun kasus pre-eklampsia masih belum menunjukan penurunan angka kejadian yang signifikan sehingga peran dari berbagai pihak yaitu keluarga terutama suami dalam mendukung istrinya menjalani kehamilan dengan bahagia dan pihak pelayanan kesehatan perlu meningkatkan upaya pencegahan. Pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan kesehatan atau penyuluhan bagi ibu hamil maupun calon ibu hamil mengenai pre-eklampsia dan eklampsia pada kehamilan,  meningkatkan mutu pelayanan antenatal di Puskesmas dan Poliklinik ibu hamil dengan melakukan pelatihan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam mengenali kasus pre-eklampsia dan eklampsia, selain itu juga dapat dilakukan secara berkala pemeriksaan tekanan darah, proteinuria, menentukan tinggi fundus uteri untuk melihat perkembangan janin, pemeriksaan biometri janin dan kesejahteraan janin dengan NST (Non Stres Test).


Daftar Pustaka

Arianti I. Sukma, Djannah S.Nur, Oktober 2010, “Gambaran Epidemiologi Kejadian Preeklampsia/EklampsiaDi Rsu Pku Muhammadiyah Yogyakarta Tahun 2007–2009” . Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. Volume 13. No.4

Asfriyati, Lubis R. Masniari, Resmi A. Suciati, Faktor Yang Berhubungan Dengan Preeklampsia Pada Kehamilan Di Rsu Muhammadiyah Sumatera Utara Medan Tahun 2011-2012.

Fibriana A. Ika, Setiawan H, Palarto B, 2007, “Pre-Eklampsia Berat di RSUD Bayu Asih Purwakarta”. Artikel Publikasi.

Fikawati S, Yulianti L, Agustus 2008, “Pre-Eklampsia Berat di RSUD Bayu Asih Purwakarta”. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional. Volume 3, No. 1

Norwitz E. R, dkk, 1999 dalam Roeshadi, R. Haryono, 2006, “ Upaya Menurunkan Angka Kesakitan dan Angka Kematian Ibu pada Penderita Pre-eklampsia dan Eklampsia. USU Repository

AJOG Volume 183, 5. July 2000 dalam Roeshadi, R. Haryono, 2006, “ Upaya Menurunkan Angka Kesakitan dan Angka Kematian Ibu pada Penderita Pre-eklampsia dan Eklampsia. USU Repository


Senin, 02 November 2015





Hopefully "Being Adult"


I'm 19 years old now, she is my pretty niece 3 yeras old next to me...people said that i born again as my niece because we just had same face. When people look at my niece, they would remember my childhood.
How old are you now? Are you have instead adulthood or still adolecense or even childhood? What is the criteria that signify when you being adult? Yeah thats all is the question which appeare when we want to talk about being adult. When i was child who have not know and have not think yet about the real meaning of adulthood looked for people that being adult is very nice with every single day for have fun, free to do anything, and do not have to go to school.  Im sure that everyone have high dream to soon become adults but they do not understand what it is actually grown, how the process is, and how it feels to adulthood. Therefore, do not be scare to face the adulthood because this paper will show you and answer all of your curiosity.
Adulthood is a part of the last of the growth period in human life. Someone is considered an adult are those who are no longer called the children but called man or woman. The criteria for a person is considered an adult seen on biological and psicological aspect. Biological aspect explain that the adult is characterized by the maturation of the reproductive system so it is ready to perform its function. It was happened at 16 years old but according the law the adult age was started 19 years old . While psichological maturity was assessed by the formation of personal and economic independence, future career development, future mate selection, start a family and child care, and bear a great responsibility. However, various aspects of maturity is often irrelevant to the fact because sometime a person is biologically adult but has not shown the characteristics of adult behavior.
In summary, being adult does not like what we used to imajined filled with freedom, love, and produce a lot of money.  Being an adult is not an easy thing but it takes the seriousness of the deal so there is a preparation that needs to be done is increase understanding of the meaning of being adult, ask for guidance from adults (parents), and exercise a sense of responsibility. Good luck to undergo adulthood!

Sabtu, 31 Oktober 2015

Hijrah


"Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (An-Nisaa':100)Hijrah..masihlah jauh diriku ini dapat menjiawi apa itu arti sebenarnya hijrah dalam hidupku sebagai seorang muslimah. Perilaku sehari-hariku pun masih jauh dari kata muslimah ideal, namun dalam bingkai seorang muslimah hijrah dalam hal berpakaian menjadi sangat penting karena Alloh sendiri yang menyuruh kita untuk menutup aurat secara sempurna. Mungkin banyak wanita-wanita muslim diluar sana yang berprinsip untuk terlebih dahulu memperbaiki akhlak baru kemudian disempurnakan dengan jilbab yang syar'i. Berbeda dengan keyakinanku bahwa tuntutan untuk menutup aurat bagi seorang muslimah adalah sejak iya baligh maka hijrah dengan berjilbab bukanlah suatu pilihan melainkan KEWAJIBAN. Semoga Alloh SWT senantiasa selalu menjaga hati kita untuk tetap istiqomah dalam hijrah ini.Amiiin amiin ya robbal 'alaimin...